SISTEM PEMBAGIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KARYAWAN PADA CREDIT UNION KELING KUMANGTEMPAT PELAYANANSEKADAU BERSATU

Authors

  • Nasution Nasution

Abstract

Credit Union Keling Kumang Tempat Pelayanan Sekadau Bersatu di Sekadau merupakan salah satu koperasi simpan pinjam. Memiliki 5 Tempat Pelayanan Khusus (TPK) yaitu TPK Pasar Sekadau, TPK Rawak, TPK Nanga Taman, TPK Sungai Lawak, dan TPK Nanga Mahap. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pembagian tugas dan tanggung jawab pada tahun berjalan 2014. Metode penelitian berbentuk deskriptif, dengan tekhnik pengumpulan data: wawancara, kuesioner dan studi dokumenter, serta sampel dengan seluruh karyawan yang masih aktif sebanyak 31 orang menggunakan metode diskriptif kualitatif. Dengan kriteria seluruh karyawan yang masih aktif. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan penelitian, diketahui sistem pembagian tugas dan tanggung jawab karyawan pada Credit Union Keling Kumang Tempat Pelayanan Sekadau bersatu, mengenai pembagian tugas dan tanggung jawab sudah baik, sikap dan cara Manager memberikan tugas dan tanggung jawab sudah baik, pembagian kerja selama ini sudah banyak berperan, dan mengenai kemampuan dan keterampilan karyawan dalam pembagian tugas dan tanggung jawab sudah cukup baik.

Downloads

Published

2016-07-18

Issue

Section

Articles