Perkembangan Hukum Pertanahan tentang Pemberian Hak Atas Tanah Negara kepada Petani di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.66003/mabis.v13i2.1781Abstract
Perkembangan Hukum Pertanahan yang akan dibahas adalah sebatas Sumber atau Dasar Hukum yaitu Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sejak mulai dari Era Zaman Orde Lama sampai pada Zaman Era saat ini, khusus nya Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang Pemberian Hak Atas Tanah Negara kepada Petani.