Implementasi Good Corporate Governance sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi dalam Dunia Usaha

Penulis

  • Via Nurita Dolok Saribu Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widya Dharma Pontianak
  • Marwan Parulian Simanjuntak
  • Yohanes Andis Arya Panca Putra Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widya Dharma Pontianak

Kata Kunci:

Good Corporate Governance, Korupsi, Budaya Kepatuhan Korporasi, Tata Kelola Perusahaan, Hukum Bisnis

Abstrak

Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang menghambat terciptanya iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia. Praktik korupsi dalam dunia usaha tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga menurunkan kepercayaan investor, masyarakat, dan pemangku kepentingan terhadap integritas korporasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi adalah melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Good Corporate Governance sebagai instrumen pencegahan korupsi dalam dunia usaha serta mengkaji peran budaya kepatuhan korporasi dalam memperkuat efektivitas penerapan GCG. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran mampu memperkuat sistem pengendalian internal perusahaan sehingga dapat meminimalkan peluang terjadinya korupsi. Selain itu, budaya kepatuhan korporasi, whistleblowing system, dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 berperan penting dalam mendukung efektivitas pencegahan korupsi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola perusahaan dan budaya kepatuhan perlu terus dikembangkan untuk menciptakan lingkungan usaha yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Referensi

Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2022). Auditing and Assurance Services: An Integrated Approach. New York: Pearson Education.

Asian Development Bank. (2021). Anti-Corruption and Integrity Framework. Manila: Asian Development Bank.

Association of Certified Fraud Examiners. (2024). Occupational Fraud 2024: A Report to the Nations. Austin: ACFE.

Brenkert, G. G. (2021). Business Ethics and Corporate Governance. New York: Routledge.

Komite Nasional Kebijakan Governance. (2021). Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUG-KI). Jakarta: KNKG.

Kurniawan, T., & Setiawan, D. (2023). The Role of Good Corporate Governance in Preventing Corporate Fraud. Journal of Governance and Regulation, 12(3), 45–58.

Lukviarman, N. (2022). Corporate Governance: Menuju Penguatan Konseptual dan Implementasi di Indonesia. Jakarta: Era Adicitra Intermedia.

Mulyadi. (2021). Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2023). G20/OECD Principles of Corporate Governance. Paris: OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/ed750b30-en

Prasetyo, A., & Hidayat, R. (2022). Corporate Compliance Culture and Anti-Corruption Efforts in Indonesia. Journal of Financial Crime, 29(4), 1135–1150.

Purnamasari, D., & Yulianto, A. (2023). Whistleblowing system as a Preventive Instrument Against Corporate Corruption. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 53(2), 214–228.

Raharjo, S. (2021). Good Corporate Governance dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal RechtsVinding, 10(3), 401–417.

Setiawan, B., & Nugroho, H. (2024). Corporate Governance and Business Integrity in Emerging Markets. International Journal of Law and Management, 66(1), 15–29.

Susanto, A. (2022). Budaya Kepatuhan dalam Tata Kelola Perusahaan Modern. Jurnal Hukum Bisnis, 41(2), 89–104.

Transparency International. (2024). Corruption Perceptions Index 2024. Berlin: Transparency International.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

United Nations Office on Drugs and Crime. (2022). Anti-Corruption Ethics and Compliance Handbook for Business. Vienna: UNODC.

Wibowo, E., & Pramono, A. (2023). Implementation of Good Corporate Governance in Indonesian Companies. Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues, 26(5), 1–12.

Yermack, D. (2022). Corporate Governance and Corporate Accountability. Annual Review of Financial Economics, 14, 127–149.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-30

Terbitan

Bagian

Articles