PENGARUH DEWAN KOMISARIS, DEWAN DIREKSI, DAN KOMITE AUDIT TERHADAP GROSS PROFIT MARGIN (GPM) DAN NET PROFIT MARGIN (NPM) PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI)
Authors
Anggriany Hermanto
Abstract
Tujuan penelitian ini yaitu mengukur tata kelola perusahaan dan kinerja keuangan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI. Ukuran yang digunakan dalam good corporate governance terdiri jumlah dewan komisaris, dewan direksi dan komite audit. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dimana terdapat 28 perusahaan terdaftar di BEI. Metode analisis dalam penelitian ini berupa analisis deskriptif, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi, regresi linear berganda, koefisien korelasi berganda, koefisien determinasi, dengan menggunakan bantuan software SPSS 17.0 serta uji F dan uji t untuk pengujian hipotesis. Hasil penelitian adalah hasil nilai koefisien korelasi linear berganda menunjukkan hubungan positif. Dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan terhadap GPM dan NPM, dewan direksi berpengaruh signifikan terhadap GPM dan NPM, dan komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap GPM dan NPM pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI.