PERLAKUAN AKUNTANSI KREDIT BERMASALAH (NONPERFORMING LOAN) SEBELUM DAN SESUDAH PSAK NO. 31 EFEKTIF DICABUT PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk. DAN ANAK PERUSAHAAN

Authors

  • Juniarti Juniarti

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mengetahui perlakuan akuntansi terhadap kredit bermasalah (nonperforming loan) pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan Anak Perusahaan sebelum dan sesudah PSAK No. 31 efektif dicabut dan untuk mengetahui keunggulan perlakuan akuntansi terhadap kredit bermasalah sesuai PSAK No. 50 (revisi 2006) dan No. 55 (revisi 2006) dibandingkan dengan PSAK No. 31 (revisi 2000). Bentuk penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dalam bentuk studi kasus dengan objek penelitian pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Pengumpulan data yang dilakukan penulis adalah dengan menggunakan data sekunder yaitu laporan keuangan konsolidasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dan Anak Perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data kualitatif dengan menggunakan metode komparatif. Penelitian ini menemukan bahwa sebelum PSAK No. 31 efektif dicabut, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menggunakan konsep historical cost dalam perlakuan akuntansi kredit bermasalah, sedangkan setelah PSAK No. 31 efektif dicabut menggunakan konsep fair value.

Downloads

Published

2017-01-04

Issue

Section

Articles