PENGUNGKAPAN PELAPORAN KEUANGAN SEGMEN DAN LAPORAN KEUANGAN INTERIM PT MILLENIUM PHARMACON INTERNATIONAL, Tbk.

Authors

  • Margareta Heti

Abstract

Pengungkapan laporan keuangan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan perusahaan dalam menerbitkan laporan keuangan, khususnya pada perusahaan go publik. Pelaporan segmen dan laporan keuangan interim merupakan salah satu laporan yang perlu dilaporkan dan diungkapkan suatu perusahaan. Tujuan dari pelaporan segmen yaitu untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan melihat di balik angka total konsolidasi ke komponen individu yang membentuk entitas tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penentuan pelaporan segmen usaha pada PT Millenium Pharmacon International, Tbk dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 berdasarkan uji pendapatan, uji aktiva dan uji laba rugi dan pelaporan segmen sekunder berdasarkan uji pendapatan dan uji aktiva dari tahun 2009 hingga 2013 sesuai dengan PSAK No. 5 serta faktor-faktor yang mempengaruhinya dengan pengungkapan laporan keuangan segmen usaha dan laporan interim. Bentuk penelitian yang digunakan dengan menggunakan metode deskriptif dalam bentuk studi kasus (case study). Teknik pengumpulan data dengan menggunakan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan dengan menggunakan uji pendatapan sepuluh persen, uji aktiva sepuluh persen, uji laba rugi sepuluh persen, pengujian segmen tambahan dan segmen yang dominan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak diperlukan adanya segmen tambahan dalam pelaporan segmen usaha pada tahun 2009 hingga tahun 2013 karena nilai penjualan eksternal segmen-segmen pelaporan kurang dari 75 persen dari total penjualan seluruh segmen. Faktor-faktor penyebab perubahan persentase dari pengujian pendapatan, aktiva dan laba rugi adalah pendapatan persegmen dan total pendapatan dari seluruh segmen, aktiva persegmen dan total aktiva seluruh segmen, dan laba rugi persegmen dan total laba rugi seluruh segmen. Sedangkan pengungkapan pelaporan segmen usaha sudah sesuai dengan PSAK No. 5 dan pengungkapan laporan interim sudah sesuai dengan PSAK No. 3.

Downloads

Published

2017-01-04

Issue

Section

Articles