Analisis Kecurangan Laporan Keuangan Dengan Menggunakan Beneish M Score pada Perusahaan Sektor Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui jumlah persentase perusahaan yang tergolong non manipulator, grey company dan manipulator pada perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015 sampai tahun 2019 dengan menggunakan Beneish M Score. Bentuk penelitian adalah statistik deskriptif dengan jumlah sampel sebanyak 43 perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan perusahaan yang tergolong non manipulator pada tahun 2015 sebesar 83,72 persen, tahun 2016 sebesar 88,37 persen, tahun 2017 sebesar 93,01 persen, tahun 2018 sebesar 79,07 persen dan tahun 2019 sebesar 60,47 persen. Perusahaan yang tergolong grey company pada tahun 2015 sebesar 11,63 persen, tahun 2016 sebesar 6,98 persen, tahun 2017 sebesar 2,33 persen, tahun 2018 sebesar 18,60 persen dan tahun 2019 sebesar 32,56 persen. Di sisi lain, persentase perusahaan yang tergolong manipulator pada tahun 2015, 2016 dan 2017 sebesar 4,65 persen, tahun 2018 sebesar 2,33 persen dan tahun 2019 sebesar 6,98 persen.