PENGUNGKAPAN PELAPORAN KEUANGAN SEGMEN DAN LAPORAN KEUANGAN INTERIM PT HOLCIM INDONESIA, Tbk DAN ENTITAS ANAK
Abstract
Pelaporan keuangan segmen adalah laporan yang menyediakan informasi peluang investasi, risiko yang tercermin dalam profitabilitas suatu segmen, potensi pertumbuhan yang memberikan dasar untuk mengevaluasi prestasi segmen dan risiko perusahaan yang memiliki segmen-segmen usaha diversifikasi secara keseluruhan.Laporan keuangan interim menyediakan informasi mengenai kondisi perusahaan kurang dari satu tahun. Permasalahan Apakah penentuan segmen pelaporan berdasarkan uji pendapatan, uji aktiva, dan uji laba rugi tahun 2008 s.d 2012 sesuai dengan PSAK No. 5, yang menyebabkan perubahan persentase dalam masing-masing pengujian dari tahun ke tahun dan segmen mana yang dominan dalam pengungkapan pelaporan, dan pengungkapan pelaporan segmen usaha untuk laporan segmen sesuai dengan PSAK no. 5 dan pengungkapan laporan interim dari tahun 2008 s.d 2012 sesuia dengan PSAK No. 3. Tujuan penelitian untuk mengetahui apakah penentuan segmen pelaporan berdasarkan uji pendapatan, uji aktiva, dan uji laba rugi tahun 2008 s.d 2012 sesuai dengan PSAK No. 5, untuk mengetahui penyebab perubahan persentase dalam masing-masing pengujian dari tahun ke tahun dan segmen mana yang dominan dalam pengungkapan pelaporan, dan untuk mengetahui apakah mengungkapan pelaporan keuangan segmen usaha untuk laporan eksternal sesuai dengan PSAK No. 5 dan pengungkapan laporan interim sesuai dengan PSAK No. 3.
Kesimpulan dari segmen-segmen yang ada, tidak semua segmen sesuai dengan PSAK No. 5 yang memenuhi syarat pengujian sepuluh persen, tidak diperlukan segmen tambahan, tidak ada segmen yang dominan. Perusahaan persentase dipengaruhi dari total pendapatan, total aktiva, dan total laba rugi seluruh sgemen. Pengungkapan pelaporan segmen sesuai dengan PSAK No. 5.Saran dari pengungkapan laporan keuangan interim harus memenuhi syarat minimum PSAK No. 3 dimana pelaporan keuangan interim perusahaan harus diterbitkan triwulan secara komparatif.