Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Manajemen Pajak pada Sub Sektor Properti dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh Good Corporate Governance terhadap Manajemen Pajak. Dalam penelitian, Good Corporate Governance diproksi dari dewan komisaris, proporsi komisaris independen, komite audit, dan persentase kepemilikan institusional. Untuk manajemen pajak diukur dengan menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR). Dalam menganalisis data yang ada, penulis menggunakan program IBM SPSS versi 22 yang terdiri dari analisis deskriptif, uji asumsi klasik, regresi linear berganda, analisis koefisien korelasi berganda, analisis koefisien determinasi, uji F, dan uji t. Hasil dari penelitian yang dilakukan dengan adalah tidak terdapat pengaruh antara dewan komisaris, komisaris independen dan komite audit terhadap manajemen pajak sementara pada variabel kepemilikan institusional berpengaruh secara negatif terhadap manajemen pajak.