KEBIJAKAN PEMASARAN PRODUK SIMPANAN PADA CREDIT UNION KELING KUMANG TEMPAT PELAYANAN SINTANG
Abstract
Credit Union bergerak dalam bidang simpan pinjam tujuan utamanya untuk mensejahterakan anggotanya. Pelayanan yang diberikan hanya untuk anggota. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kebijakan pemasaran dan tanggapan anggota terhadap kebijakan pemasaran produk Simpanan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif yaitu penelitian yang mengambil sampel dari suatu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpul data yang utama. Penelitian ini untuk mengetahui kebijakan pemasaran yang telah diterapkan dan tanggapan anggota terhadap kebijakan pemasaran produk Simpanan pada CU Keling Kumang TP Sintang dengan jumlah sampel sebanyak 100 orang.
CU Keling Kumang sudah memiliki kebijakan pemasaran produk, kebijakan tersebut tertuang dalam Pola Kebijakan Pengurus. Untuk mempermudah karyawan menjalankan kebijakan sudah dibuat Standar Operasional Prosedurnya (SOP). Yang menjadi masalah adalah masih ada staf yang tidak menjalankan SOP dengan benar. Akibatnya anggota merasa pelayanan kurang memuaskan. Anggota juga merasa kurang aman dalam melakukan transaksi di CU Keling Kumang TP Sintang, dikarenakan orang umum bebas keluar masuk lingkungan kantor tanpa penjagaan yang maksimal. Promosi yang dilakukan cukup gencar hanya saja tidak berdampak langsung mengakibatkan orang mau masuk CU Keling Kumang. Promosi hanya membantu sebatas masyarakat tahu. Masyarakat memutuskan untuk masuk menjadi anggota karena mendengar langsung dari keluarga, teman, tetangga yang sudah masuk menjadi anggota lebih dulu. DisarankanCU Keling Kumang TP Sintang sebaiknya meningkatkanketerampilan dan kemampuan karyawan dalam etika berkomunikasi dengan cara melatih karyawan. Karyawan juga harus dapat secara proaktif melakukan promosi, memberikan penjelasan dengan detail tentang manfaat dan keunggulan produk, membentuk kelompok-kelompok usaha produktif, serta mengembangkan kerjasama dengan developer. Untuk keamanan sebaiknya memasang Closed Circuit Television (CCTV) di area halaman kantor, menempatkan satpam di area masuk lokasi kantor dan menyiapkan alat pemadam kebakaran yang standar dibeberapa sudut kantor.